Syarat dan Biaya
Biaya Kuliah T.A 2022/2023
Untuk rincian biaya kuliah tiap Prodi dapat dilihat pada gambar berikut:
klik untuk memperbesar
Syarat Pendaftaran
Berikut kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan:
A. Persyaratan Umum
B. Persyaratan Khusus
Untuk Mahasiswa Pindahan maupun Mahasiswa Alih Jenjang, selain menyiapkan berkas persyaratan umum, perlu menyiapkan berkas tambahan sebagai berikut:
Berkas Tambahan Bagi Mahasiswa Pindahan
Berkas Tambahan Bagi Mahasiswa Alih Jenjang
Biaya Pendaftaran
- Biaya pendaftaran Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
- Membayar biaya konversi mata kuliah bagi mahasiswa pindahan dan alih jenjang sesuai dengan jumlah SKS yang diakui oleh Fakultas yang dituju.
- Mahasiswa yang telah membayar biaya daftar ulang jika melakukan pembatalan sebelum tanggal 15 Agustus 2022, maka dikembalikan 50% (lima puluh persen) dari pembiayaan yang telah dibayar, pengembalian hanya Biaya Operasional Perkuliahan dan dana Pengembangan Universitas 50%. sedangkan biaya Registrasi tidak dikembalikan.
Dana Pengembangan Universitas (DPU)
Besaran Biaya Dana Pengembangan Universitas tiap Program Studi dapat dilihat pada rincian Biaya Kuliah di atas dan dapat dicicil selama 5 semester.
Potongan Biaya DPU
- Potongan biaya sebesar 50% untuk putra-putri guru dan pegawai dilingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Kalbar. Biaya Operasional Perkuliahan dan Biaya Registrasi berlaku seperti biasa.
- Potongan biaya sebesar 25% untuk mahasiswa baru yang berasal dari SMA/SMK Muhammadiyah Kalbar. Biaya Operasional Perkuliahan dan Biaya Registrasi berlaku seperti biasa.
- Potongan biaya sebesar 30% bagi calon mahasiswa yang mendaftar pada gelombang 1 dan 20% pada gelombang 2.
Calon Mahasiswa hanya bisa memilih satu potongan biaya