Syarat dan Biaya
Biaya Daftar Ulang
Pembayaran daftar ulang semester 1 (satu) ditransfer ke rekening:
-
BSI: 255 555 5537 a.n UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTI
-
BSI: 700 4193 867 a.n UNIV.MUHAMMADIYAH PONTIANAK
Rincian Biaya Kuliah
Untuk rincian biaya kuliah tiap Prodi dapat dilihat pada link berikut:
BIAYA KULIAH TA 2023/2024
Catatan:
-
Mahasiswa hanya bisa memilih 1 jenis UKT (UANG KULIAH TUNGGAL)
-
Jika mahasiswa baru memilih biaya UKT 1 (Lunas Biaya Pengembangan Universitas di semester I): Rincian biaya lihat kolom 4 – 5
-
Jika mahasiswa baru memilih biaya UKT 2 (Angsuran Biaya Pengembangan Universitas dari semester I-IV): Rincian biaya lihat kolom 6 – 10
Berikut kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan:
A. Persyaratan Umum
-
Fotokopi Kartu Keluarga 1 Lembar
-
Fotokopiy KTP 1 Lembar
-
Fotokopi Ijazah/SKHU/SKL dilegalisir 1 Lembar
-
Pas Foto Latar Biru 3×4 2 Lembar (Baju Bebas Rapi)
-
Bukti Pembayaran Daftar Ulang (Her-Registrasi)
B. Persyaratan Khusus
-
Pas foto untuk perempuan muslim diwajibkan menggunakan jilbab
-
Tes Buta Warna, untuk Prodi Psikologi
-
Surat keterangan kerja, untuk Prodi Manajemen kelas reguler C
Untuk Mahasiswa Pindahan maupun Mahasiswa Alih Jenjang, selain menyiapkan berkas persyaratan umum, perlu menyiapkan berkas tambahan sebagai berikut:
Berkas Tambahan Bagi Mahasiswa Pindahan
-
Surat permohonan kepada rektor dan ditembuskan kepada Dekan Fakultas yang dituju
-
Fotocopy Transkrip Nilai Perguruan Tinggi asal yang telah dilegalisir 2 Lembar
-
Sertifikat Akreditasi dari Perguruan Tinggi asal
Berkas Tambahan Bagi Mahasiswa Alih Jenjang
-
Fotokopi Ijazah D3 dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi asal dilegalisir 2 Lembar
-
Sertifikat Akreditasi dari Perguruan Tinggi asal
Berkas lengkap dikirim ke:
Universitas Muhammadiyah Pontianak, Jl. Jend. A. Yani No. 111, Pontianak
-
Biaya pendaftaran Rp 253.000 (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah).
-
Membayar biaya konversi mata kuliah bagi mahasiswa pindahan dan alih jenjang sesuai dengan jumlah SKS yang diakui oleh Fakultas yang dituju.
-
Mahasiswa yang telah membayar biaya daftar ulang jika melakukan pembatalan sebelum tanggal 31 Juli 2023, maka dikembalikan 50% (lima puluh persen) dari pembiayaan yang telah dibayar, pengembalian hanya Biaya Operasional Perkuliahan dan dana Pengembangan Universitas 50%. sedangkan biaya Registrasi tidak dikembalikan.
Potongan Biaya* DPU
-
Potongan biaya sebesar 50% untuk putra-putri guru dan pegawai dilingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Kalbar. Biaya Operasional Perkuliahan dan Biaya Registrasi berlaku seperti biasa.
-
Potongan biaya sebesar 25% untuk mahasiswa baru yang berasal dari SMA/SMK Muhammadiyah Kalbar. Biaya Operasional Perkuliahan dan Biaya Registrasi berlaku seperti biasa.
-
Potongan biaya sebesar 30% bagi calon mahasiswa yang mendaftar pada gelombang 1 dan 20% pada gelombang 2.
*Calon Mahasiswa hanya bisa memilih satu potongan biaya