Syarat dan Biaya

Catatan:

  • Mahasiswa hanya bisa memilih 1 jenis UKT (UANG KULIAH TUNGGAL)
  • Jika mahasiswa baru memilih biaya UKT 1 (Lunas Biaya Pengembangan Universitas di semester I): Rincian biaya lihat kolom 4 – 7
  • Jika mahasiswa baru memilih biaya UKT 2 (Angsuran Biaya Pengembangan Universitas dari semester I-IV): Rincian biaya lihat kolom 8 – 12

Untuk rincian biaya kuliah tiap Prodi dapat dilihat pada link berikut:

BIAYA KULIAH TA 2023 2024

Berikut kelengkapan berkas yang harus dipersiapkan:

A. Persyaratan Umum

  • Fotocopy Kartu Keluarga 1 Lembar
  • Fotocopy KTP 1 Lembar
  • Fotocopy Ijazah/SKHU/SKL dilegalisir 1 Lembar
  • Pas Photo Latar Biru 3×4 2 Lembar (Baju Bebas Rapi)
  • Bukti Pembayaran Daftar Ulang (Her-Registrasi)

B. Persyaratan Khusus

  • Pas Photo untuk perempuan muslim diwajibkan menggunakan jilbab
  • Tes Buta Warna, untuk Prodi Psikologi
  • Surat keterangan kerja, untuk Prodi Manajemen kelas reguler C

Untuk Mahasiswa Pindahan maupun Mahasiswa Alih Jenjang, selain menyiapkan berkas persyaratan umum, perlu menyiapkan berkas tambahan sebagai berikut:

Berkas Tambahan Bagi Mahasiswa Pindahan

  • Surat permohonan kepada rektor dan ditembuskan kepada Dekan Fakultas yang dituju
  • Fotocopy Transkrip Nilai Perguruan Tinggi asal yang telah dilegalisir 2 Lembar
  • Sertifikat Akreditasi dari Perguruan Tinggi asal

Berkas Tambahan Bagi Mahasiswa Alih Jenjang

  • Fotocopy Ijazah D3 dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi asal dilegalisir 2 Lembar
  • Sertifikat Akreditasi dari Perguruan Tinggi asal
  • Biaya pendaftaran Rp 253.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
  • Membayar biaya konversi mata kuliah bagi mahasiswa pindahan dan alih jenjang sesuai dengan jumlah SKS yang diakui oleh Fakultas yang dituju.
  • Mahasiswa yang telah membayar biaya daftar ulang jika melakukan pembatalan sebelum tanggal 15 Agustus 2022, maka dikembalikan 50% (lima puluh persen) dari pembiayaan yang telah dibayar, pengembalian hanya Biaya Operasional Perkuliahan dan dana Pengembangan Universitas 50%. sedangkan biaya Registrasi tidak dikembalikan.

Potongan Biaya DPU

  • Potongan biaya sebesar 50% untuk putra-putri guru dan pegawai dilingkungan Amal Usaha Muhammadiyah Kalbar. Biaya Operasional Perkuliahan dan Biaya Registrasi berlaku seperti biasa.
  • Potongan biaya sebesar 25% untuk mahasiswa baru yang berasal dari SMA/SMK Muhammadiyah Kalbar. Biaya Operasional Perkuliahan dan Biaya Registrasi berlaku seperti biasa.
  • Potongan biaya sebesar 30% bagi calon mahasiswa yang mendaftar pada gelombang 1 dan 20% pada gelombang 2.

Calon Mahasiswa hanya bisa memilih satu potongan biaya